Relawan Jokowi Minta Jaksa Agung Tetap Fokus Penegakan Hukum

Senin, 27 September 2021 - 04:34 WIB
Mengenai peningkatan rasa keadilan, kata dia, Jokowi juga meminta agar pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) digunakan Kejaksaan Agung sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum. “Adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menunjukkan Jaksa Agung telah menaati perintah Presiden Jokowi. Paradigma baru penyelesaian perkara pidana ini sangat berarti bagi masyarakat kecil yang sedang berperkara hukum dan yang sedang berjuang mendapatkan rasa keadilan,” kata Ates.

Terkait dengan perbedaan informasi tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung yang menghebohkan publik, Ates menilai Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab untuk menghentikan politisasi terhadap perbedaan informasi terkait latar belakang ijazah Jaksa Agung. Kami meminta dengan hormat kepada Jaksa Agung untuk tidak terganggu dengan polemik tentang ijazah. Kami percaya Jaksa Agung mampu memimpin penegakan hukum. Kami meminta Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!