Luhut Hari Ini Diperiksa atas Laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro
Senin, 27 September 2021 - 05:30 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (27/9/2021) hari ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan , Senin (27/9/2021) hari ini, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Sebagai terlapor adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Penyidik Polda Metro Jaya.
"Besok klien kami Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) diperiksa kelanjutan laporan yang sudah disampaikan kepada polisi," kata Girsang saat dihubungi melalui pesan singkat dikutip MNC, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kekayaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Alami Kenaikan Wajar
Dia menyebut kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 8.30 WIB. Luhut akan dimintai keterangan atas laporan yang dia lakukan pada pekan lalu. "Ya benar (datang) besok di Polda jam 8.30 WIB. Klien kami datang untuk diminta keterangan," kata Juniver Girsang.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Penyidik Polda Metro Jaya.
"Besok klien kami Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) diperiksa kelanjutan laporan yang sudah disampaikan kepada polisi," kata Girsang saat dihubungi melalui pesan singkat dikutip MNC, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kekayaan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Alami Kenaikan Wajar
Dia menyebut kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 8.30 WIB. Luhut akan dimintai keterangan atas laporan yang dia lakukan pada pekan lalu. "Ya benar (datang) besok di Polda jam 8.30 WIB. Klien kami datang untuk diminta keterangan," kata Juniver Girsang.
Lihat Juga :