Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Umumkan Selasa Sore
Minggu, 26 September 2021 - 13:54 WIB
JAKARTA - KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021). Politikus Partai Golkar itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR dan juga Partai Golkar didesak untuk segera mencopot dan menetapkan pengganti Azis di pimpinan DPR. Terkait hal ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengatakan, tidak ada yang tahu siapa nama yang akan duduk di kursi pimpinan DPR menggantikan Azis, karena itu hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar.
"Terkait nama pengganti tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum," kata Adies saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Namun, Adies memberikan bocoran kapan Airlangga akan mengumumkan nama pengganti Azis di pimpinan DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR ini menduga, nampaknya nama pengganti Azis ini sudah ada di kantong Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga.
"Rencananya selasa sore diumumkan. Sepertinya nama sudah ada di kantong Ketum," ungkap Adies.
Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR dan juga Partai Golkar didesak untuk segera mencopot dan menetapkan pengganti Azis di pimpinan DPR. Terkait hal ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Adies Kadir mengatakan, tidak ada yang tahu siapa nama yang akan duduk di kursi pimpinan DPR menggantikan Azis, karena itu hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar.
"Terkait nama pengganti tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum," kata Adies saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Namun, Adies memberikan bocoran kapan Airlangga akan mengumumkan nama pengganti Azis di pimpinan DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR ini menduga, nampaknya nama pengganti Azis ini sudah ada di kantong Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga.
"Rencananya selasa sore diumumkan. Sepertinya nama sudah ada di kantong Ketum," ungkap Adies.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda