Kala Gus Dur Tunjuk Jenderal AL Jadi Panglima TNI, Dobrak Tradisi Lama

Sabtu, 25 September 2021 - 05:31 WIB


Andika atau Yudo?

Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi bakal berakhir November ini. Selain KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sesungguhnya juga punya peluang.



Namun di antara ketiganya kans Fadjar dinilai relatif kecil mengingat Hadi Tjahjanto juga dari matra Udara. Praktis, Andika dan Yudo yang kini dianggap publik jadi kandidat terkuat.



Pasal 13 poin 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menyebutkan, jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan, frasa 'dapat dijabat bergiliran' harus dimaknai sebagai kebolehan. Artinya, rotasi antarmatra itu bukan berarti kewajiban.

"Kalau (mengacu) urutan setelah Pak Hadi dari matra udara, sebelumnya matra darat, memang (sekarang jatah) matra laut. Itu bila prinsip bergiliran," kata Bobby saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (24/9/2021).

Kendati demikian, dia mengingatkan pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Bisa saja presiden tak mengacu pola rotasi karena pertimbangan-pertimbangan tertentu semisal kebutuhan militer, operasi multidimensi dan lainnya.

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani berpandangan, Presiden Joko Widodo perlu memperhatikan rotasi antarmatra dalam pemilihan posisi Panglima TNI. Rotasi ini perlu dilakukan untuk menghindari dominasi salah satu matra dalam kesatuan TNI.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!