Serangan Jantung, Ketua Dewas KPK Dilarikan ke Rumah Sakit

Jum'at, 24 September 2021 - 13:54 WIB
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan mengalami serangan jantung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan mengalami serangan jantung . Kabar itu diinformasikan oleh rekan kerja Tumpak Panggabean, Syamsuddin Haris.

"Katanya Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) serangan jantung," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, melalui pesan singkatnya, Jumat (24/9/2021). Baca juga: KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP



Hal senada juga diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali mendapatkan informasi bahwa Ketua Dewas KPK sakit. Kata Ali, Tumpak sudah dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit daerah Jakarta.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta," beber Ali saat dikonfirmasi terpisah.

Ali tak menjelaskan lebih detail soal rumah sakit tempat Tumpak Panggabean dirawat. Ia hanya memastikan bahwa kondisi Tumpak saat ini sudah stabil. Baca juga: KPK Jebloskan 2 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

"Alhamdulillah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!