Jumlah Inovasi dan Partisipasi Daerah dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah Meningkat Signifikan
Rabu, 22 September 2021 - 13:51 WIB
JAKARTA - Setiap tahun partisipasi daerah dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah terus mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota yang melaporkan inovasinya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, kewajiban daerah melaporkan inovasinya tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan inovasi yang dilakukan. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengukuran dan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Kemendagri: Inisiatif Inovasi Daerah Dapat Berasal dari Kepala Daerah, DPRD dan Masyarakat
Fatoni membeberkan, pada 2018 sebanyak 188 daerah telah berpartisipasi dalam pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 23 provinsi, 144 kabupaten, dan 21 kota. Jumlah daerah meningkat signifikan pada 2019, di mana total daerah yang ikut serta menjadi 260 daerah atau naik sebesar 47,9 persen, meliputi 27 provinsi, 175 kabupaten, dan 58 kota.
Lonjakan tajam kemudian terjadi pada 2020, daerah yang melaporkan inovasinya sebanyak 485 daerah atau meningkat 89,4 persen. Menurut Fatoni rincian daerah yang berpartisipasi pada indeks inovasi daerah yakni 34 provinsi, 358 kabupaten, dan 90 kota. "Tingginya partisipasi daerah dalam indeks inovasi daerah menunjukkan, daerah sangat serius medorong inovasi di segala bidang," ujarnya.
Di sisi lain, jumlah inovasi yang dilaporkan oleh daerah juga diketahui mengalami perkembangan menggembirakan. Pada 2018, keseluruhan inovasi yang berhasil dilaporkan sebanyak 3.718 inovasi. Jumlah tersebut kemudian naik signifikan di tahun berikutnya, yakni sebanyak 8.016 inovasi atau meningkat 215 persen. Sedangkan pada 2020, total inovasi yang telah dilakukan daerah kembali meroket tajam dengan angka 14.897 inovasi atau meningkat sebanyak 185,8 persen.
Baca juga: Jelang Penilaian Inovasi Daerah, Wabup Lutra Kumpulkan Inovator Terbaik
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, kewajiban daerah melaporkan inovasinya tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan inovasi yang dilakukan. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengukuran dan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Kemendagri: Inisiatif Inovasi Daerah Dapat Berasal dari Kepala Daerah, DPRD dan Masyarakat
Fatoni membeberkan, pada 2018 sebanyak 188 daerah telah berpartisipasi dalam pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 23 provinsi, 144 kabupaten, dan 21 kota. Jumlah daerah meningkat signifikan pada 2019, di mana total daerah yang ikut serta menjadi 260 daerah atau naik sebesar 47,9 persen, meliputi 27 provinsi, 175 kabupaten, dan 58 kota.
Lonjakan tajam kemudian terjadi pada 2020, daerah yang melaporkan inovasinya sebanyak 485 daerah atau meningkat 89,4 persen. Menurut Fatoni rincian daerah yang berpartisipasi pada indeks inovasi daerah yakni 34 provinsi, 358 kabupaten, dan 90 kota. "Tingginya partisipasi daerah dalam indeks inovasi daerah menunjukkan, daerah sangat serius medorong inovasi di segala bidang," ujarnya.
Di sisi lain, jumlah inovasi yang dilaporkan oleh daerah juga diketahui mengalami perkembangan menggembirakan. Pada 2018, keseluruhan inovasi yang berhasil dilaporkan sebanyak 3.718 inovasi. Jumlah tersebut kemudian naik signifikan di tahun berikutnya, yakni sebanyak 8.016 inovasi atau meningkat 215 persen. Sedangkan pada 2020, total inovasi yang telah dilakukan daerah kembali meroket tajam dengan angka 14.897 inovasi atau meningkat sebanyak 185,8 persen.
Baca juga: Jelang Penilaian Inovasi Daerah, Wabup Lutra Kumpulkan Inovator Terbaik
tulis komentar anda