Pihak Terjaring OTT KPK di Kolaka Timur Segera Dibawa ke Jakarta

Rabu, 22 September 2021 - 09:14 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Kolaka Timur, Sultra akan dibawa ke Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) malam. Salah satu yang ditangkap dikabarkan adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Sejumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara. Rencananya, pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/9/2021).



Baca juga: OTT KPK di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Siapa Pun Pelakunya, Kami Tidak Pandang Bulu



Selain menangkap beberapa orang, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal siapa saja yang diamankan, berapa jumlah uang, serta kronologi operasi senyap tersebut.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Kolaka Timur. KPK akan mengumumkan secara lengkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Kolaka Timur, pada saatnya nanti.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Dikabarkan Ditangkap KPK, Berikut Profil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More