Napoleon Bonaparte Dibantu Eks Panglima Laskar FPI Aniaya M Kece
Selasa, 21 September 2021 - 12:01 WIB
JAKARTA - Irjen Pol Napoleon Bonaparte ternyata dibantu tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri lain saat menganiaya Muhammad Kece . Salah satunya adalah mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, mantan anggota FPI yang membantu Napoleon menganiaya M Kece berinisial MS. Dia dulu diketahui sebagai Panglima Laskar FPI.
"(Inisial) MS," kata Andi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
Sementara, kata Andi, dua orang lain yang membantu Napoleon adalah tahanan dengan kasus lain. Namun, ia tak merinci secara detail identitas mereka yang membantu Napoleon.
"Bukan. Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Atas penganiayaan itu, M Kece telah melaporkannya dan teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Baca juga: Dianiaya Napoleon, M Kece Derita 9 Luka Lebam di Wajah
Belakangan, M Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan tapi juga dilumurioleh kotoran manusia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, mantan anggota FPI yang membantu Napoleon menganiaya M Kece berinisial MS. Dia dulu diketahui sebagai Panglima Laskar FPI.
"(Inisial) MS," kata Andi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Kronologi Napoleon Masuk ke Sel untuk Lumuri Kotoran Manusia dan Aniaya M Kece
Sementara, kata Andi, dua orang lain yang membantu Napoleon adalah tahanan dengan kasus lain. Namun, ia tak merinci secara detail identitas mereka yang membantu Napoleon.
"Bukan. Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," ujar Andi.
Untuk diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Atas penganiayaan itu, M Kece telah melaporkannya dan teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Baca juga: Dianiaya Napoleon, M Kece Derita 9 Luka Lebam di Wajah
Belakangan, M Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan tapi juga dilumurioleh kotoran manusia.
(abd)
tulis komentar anda