Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Tanah Munjul

Selasa, 21 September 2021 - 10:35 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Tanah Munjul. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa (21/9/2021) pukul 09.43 WIB. Prasetyo bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pantauan MNC Portal di lokasi, Prasetyo masuk ke KPK dengan menggunakan pakaian putih lengan panjang dengan celana biru dan sepatu hitamnya.



Prasetyo tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dirinya hanya melempar senyum dan salam kepada wartawan yang telah menunggunya.

Sebelumnya, tim penyidik memanggil Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Baca juga: Dugaan Korupsi Tanah Munjul, KPK Telisik Bagi-bagi Motor ke Pihak Sarana Jaya

"Informasi yang kami terima, benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!