Sengketa Demokrat, Kubu Moeldoko Sampaikan 19 Bukti Keberatan di PTUN
Kamis, 16 September 2021 - 23:18 WIB
"Kita tadi menyampaikan 19 keberatan bukti surat ya bukti permohonan kita bukti penolakan Kemenkumham yang jadi objek sengketa keberatan kita," kata Rudiansyah kepada wartawan di PTUN, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
"Bukti-bukti hasil KLB baik ad/art pengesahan partai Demokrat dan hasil kepengurusan hasil KLB Deli Serdang," tambahnya.
Kemudian Rudiansyah menilai, Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang ke PTUN Jakarta secara beramai-ramai itu berlebihan. Hal itu membuktikan bahwa kubu AHY tidak percaya terhadap proses hukum.
"Berlebihan dan lebai, mengada-ngada. Sejak kapan kita mengawasi persidangan dengan menjadi tergugat, intervensi berarti Anda, enggak yakin dengan kuasa hukum Anda Hamdan Zoelva, sehingga Anda datang mengawasi lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Rudiansyah merespons terkait tuduhan memutar balikan fakta hukum dalam persidangan, hal itu dinilai hanya narasi yang dibangun kubu AHY.
"Bukti-bukti hasil KLB baik ad/art pengesahan partai Demokrat dan hasil kepengurusan hasil KLB Deli Serdang," tambahnya.
Kemudian Rudiansyah menilai, Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang ke PTUN Jakarta secara beramai-ramai itu berlebihan. Hal itu membuktikan bahwa kubu AHY tidak percaya terhadap proses hukum.
"Berlebihan dan lebai, mengada-ngada. Sejak kapan kita mengawasi persidangan dengan menjadi tergugat, intervensi berarti Anda, enggak yakin dengan kuasa hukum Anda Hamdan Zoelva, sehingga Anda datang mengawasi lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Rudiansyah merespons terkait tuduhan memutar balikan fakta hukum dalam persidangan, hal itu dinilai hanya narasi yang dibangun kubu AHY.
Lihat Juga :