Penghentian Penambangan Dinilai Beri Dampak Perbaikan Lingkungan

Kamis, 16 September 2021 - 21:10 WIB
"Ini akan berimplikasi hukum apabila mereka tetap melakukan kegiatan di lapangan tentunya dan seperti yang saya sampaikan dalam surat itu tentunya ini harus dipatuhi oleh PT BDL untuk segera menghentikan kegiatan-kegiatannya di lapangan," lanjutnya.

Namun, dari pengaduan dan protes yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa masih dilakukan aktivitas penambangan pada area itu. Untuk itu, ia sudah sampaikan hal tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa mengecek di lapangan memastikan kebenaran laporan dari masyarakat itu.

Menurut Ruandha, pada prinsipnya pihak KLHK dari sisi regulasi peraturan menyiapkan regulasi-regulasi turunan dari undang-undang Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja sendiri itu kan disusun untuk mempercepat investasi tetapi tidak melupakan dari sisi lingkungannya," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegakkan aturan tersebut karena menurutnya sebagai warga negara yang baik tentunya taat hukum dan taat asas sehingga betul-betul apa yang disusun oleh pemerintah tersebut ditegakkan.

"Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi di depannya," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More