Dilaporkan karena Diduga Sebar Hoaks, Pihak Hersubeno : Itu Karya Jurnalistik

Kamis, 16 September 2021 - 03:17 WIB
"Lalu apa lagi yang dipersoalkan? terus kalau kita kesitu nanti ya gunakan dulu hak jawabnya, dalam produk jurnalistik kan ada hak jawab ke dewan pers," imbuhnya.

Diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran isu hoaks Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dirawat di RS Pertamina. Laporan DPD DKI Jakarta diterima oleh Setra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya saudara Beno Arif dan kawan-kawan terkait video di media sosial adanya berita bohong yang menyampaikan ibu Megawati mengalami sakit atau koma oleh sebab itu kami hari ini melaporkan agar kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja profesional," kata Ronny Talapessy Wakil Ketua DPD DPI Perjuangan DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Dalam laporan tersebut dia membawa barang bukti berupa flashdisk, tangkapan layar berita yang memuat pernyataan terlapor.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More