Puan Ingatkan Pemerintah Lindungi Rakyat dari Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 September 2021 - 13:15 WIB
Fenomena-fenomena dinamika atmosfer tersebut mengindikasikan adanya potensi pertumbuhan awan hujan dalam skala yang luas. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi sebagai langkah upaya penyelamatan rakyat dari potensi bencana," tutur Puan Maharani.

Seluruh instansi dan lembaga di daerah saling bersinergi dengan baik untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. "Pemerintah daerah perlu waspada dan menyiapkan infrastruktur fisik dan sumber daya manusia agar dampak buruk bencana alam bisa diminimalisir. Gunakan teknologi untuk mitigasi, sistem informasi deteksi dini," kata Puan Maharani.

Sebagaimana diketahui sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda cuaca ekstrem hujan lebat pada 13-20 September 2021 di 27 provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sedangkan hingga 13-15 September berdasarkan Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak (IBF-Impact Based Forecast) BMKG, potensi dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang dan tanah longsor dari cuaca ekstrem hingga tiga hari ke depan level siaga diterapkan pada empat provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!