Iklan LGBT Muncul di Youtube, Kemkominfo Didesak Menindak Tegas
Rabu, 15 September 2021 - 09:27 WIB
Sukamta menambahkan, efek LGBT ini bisa merembet ke mana-mana mengingat sifatnya yang menular. Terlebih, sepertinya komunitas LGBT memang terorganisasi.
Baca juga: Waspada! LGBT Sudah Masuk ke Berbagai Kalangan, Harus Dicegah sejak Dini
“Karenanya, itu perlu solusi yang juga memadai secara komprehensif. DPR, Pemerintah, masyarakat, akademisi, profesional semuanya harus terlibat,” kata Doktor lulusan Inggris ini.
Selain itu, kata dia, yang bisa dilakukan DPR bersama pemerintah adalah revisi UU Penyiaran. Dalam revisi UU Penyiaran nanti bisa kita atur agar video-video di internet lewat YouTube, misalnya, masuk cakupan pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini harus diatur agar sanksi tidak hanya menyasar kepada setiap orang yang mengunduh tayangan serupa di internet, tapi juga sanksi kepada provider atau pemberi jasa layanan internet, dalam hal ini termasuk YouTube selaku badan hukum private.
“Saya sangat menyayangkan hal ini karena sangat tidak sesuai dengan ajaran agama, norma dan jati diri bangsa Indonesia. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena mereka menyasar langsung ke anak-anak yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa. Mau jadi apa negeri ini nantinya?” tandasnya.
Baca juga: Waspada! LGBT Sudah Masuk ke Berbagai Kalangan, Harus Dicegah sejak Dini
“Karenanya, itu perlu solusi yang juga memadai secara komprehensif. DPR, Pemerintah, masyarakat, akademisi, profesional semuanya harus terlibat,” kata Doktor lulusan Inggris ini.
Selain itu, kata dia, yang bisa dilakukan DPR bersama pemerintah adalah revisi UU Penyiaran. Dalam revisi UU Penyiaran nanti bisa kita atur agar video-video di internet lewat YouTube, misalnya, masuk cakupan pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini harus diatur agar sanksi tidak hanya menyasar kepada setiap orang yang mengunduh tayangan serupa di internet, tapi juga sanksi kepada provider atau pemberi jasa layanan internet, dalam hal ini termasuk YouTube selaku badan hukum private.
“Saya sangat menyayangkan hal ini karena sangat tidak sesuai dengan ajaran agama, norma dan jati diri bangsa Indonesia. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena mereka menyasar langsung ke anak-anak yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa. Mau jadi apa negeri ini nantinya?” tandasnya.
(muh)