DPR Dorong Polisi Dalami Temuan Komnas HAM soal Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa, 14 September 2021 - 17:48 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta agar kepolisian mendalami temuan Komnas HAM dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. FOTO/DOK.DPR RI
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menemukan adanya faktor kelalaian petugas dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang , Rabu (8/9/2021). Petugas mengizinkan ponsel masuk ke dalam sel, sehingga salah seorang napi mengakali sambungan listrik untuk mengisi baterai ponsel.

Terkait temuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta agar kepolisian mengusut tuntas hal itu. Sebab, apa pun alasannya, alat komunikasi dilarang masuk ke dalam lapas.



"Kami minta aparat kepolisian mengusut hal itu, karena memang aturannya tidak boleh yang namanya alat komunikasi itu masuk ke dalam bilik warga binaan. Jadi kalau benar ada, ditenggarai ada hal itu, monggo saja Komnas HAM, kepolisian masuk untuk memeriksa," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Proses Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditargetkan Selesai Pekan Ini
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!