Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang

Selasa, 14 September 2021 - 17:20 WIB
Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menyayangkan pernyataan Komnas HAM tentang kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurutnya, kondisi Lapas Tangerang masih terbilang bagus.

"Pernyataan Komnas HAM bahwa kehidupan di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi saya rasa kurang tepat dan terlalu dini. Apakah mereka pernah tinggal di Lapas Tangerang seperti saya. Mereka kan tidak pernah tinggal dan hidup di lapas seperti saya," kata Antasari kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Dia menuturkan secara pribadi bahwa kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan lapas yang cukup manusiawi dibandingkan lapas-lapas lain karena ada pembagian blok-blok. Menurutnya, jika tidak ada pembagian blok, pasti jika terjadi kebakaran korbannya lebih banyak.



“Kebakaran adalah musibah dan dapat menimpa siapa saja. Kapal laut yang dikelilingi air saja bisa terbakar," tuturnya.

Antasari menilai persoalan minimnya jumlah sipir yang seharusnya disorot. "Saya sebelumnya pernah katakan jumlah rasio sipir yang tidak sebanding dengan jumlah napi, sehingga pengawasan juga tidak maksimal," ujarnya.

Dia menuturkan jumlah napi naik terus, namun apakah hal itu diimbangi dengan jumlah sipir. "Itu yang perlu diperbaiki," tandasnya.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, sejumlah masalah ditemukannya setelah mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis (9/9/2021). Salah satunya mengenai pintu keluar. Hal ini menjadi salah satu masalah serius dalam proses evakuasi narapidana bila kejadian serupa terulang.

Bangunan lapas juga sudah tua dan yang tidak memiliki instalasi listrik aman lantaran masih berada di bagian atas plafon. Bukan ditanam di bagian bawah seperti lapas-lapas moderen.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Lapas Kelas I Tangerang direnovasi dan didesain ulang bentuk bangunanya. Hal itu, tiada lain bertujuan untuk membuat narapidana dan petugas aman berada di dalam lokasi.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More