Luhut Sebut Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi PPKM di Jawa-Bali

Senin, 13 September 2021 - 21:55 WIB
Menko bidang Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah terus menyiapkan proses transisi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah terus menyiapkan proses transisi untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Baca Juga: Luhut
Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 96%

"Oleh karena itu, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa Bali," kata Luhut, Senin (13/9/2021).

Berikut ketentuan evaluasi PPKM berdasarkan cakupan vaksinasi



1. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

2. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60% sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

3. Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin diatas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3.

Luhut menyebut bahwa pencapaian target cakupan vaksinasi sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian terutama untuk para lansia.

"Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan di atas, adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More