Demokrat Mewaspadai Putar Balik Fakta Hukum Kubu Moeldoko di PTUN

Senin, 13 September 2021 - 20:07 WIB
DPP Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra memberikan tanggapanannya terkait Demokrat kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPP Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, memberikan tanggapannya terkait Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mendaftarkan 2 gugatan sekaligus di PTUN Jakarta, akhir Juni 2021 lalu.

Baca juga: Darmizal Tegaskan Moeldoko Tak Terlibat Acara HUT Partai Demokrat yang Dibubarkan Loyalis AHY



"Kami terus waspadai 'putar balik' fakta hukum pada 2 Gugatan KSP Moeldoko Cs di Pengadilan TUN Jakarta. Para 'begal politik' masih belum puas setelah gagal membuktikan kelengkapan persyaratan, termasuk keabsahan peserta kongres abal-abal yang diselenggarakan 6 bulan lalu," kata Herzaki dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Partai Demokrat Banten Memanas, Iti Jayabaya: Ini Banten, Bung!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!