Mendagri Tito Minta Kepala Daerah dan Wakil Tak Berkonflik Sendiri

Senin, 13 September 2021 - 13:56 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berpesan agar kepala daerah berikut wakilnya rukun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berpesan agar kepala daerah berikut wakilnya rukun serta bersinergi dengan stakeholder Forkopimda lainnya dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Pihaknya masih menemukan banyak kasus konflik kepala daerah dan wakilnya.

Bahkan, lanjut Tito, tak jarang kepala daerah dan wakilnya secara terbuka saling menyerang lewat pernyataan negatif di media massa. “Ini membuat organisasi Pemda tidak sehat dan dipenuhi problem baik internal maupun eksternal,” ujar Tito pada acara pembekalan kepala daerah yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri , Senin (13/9/2021).



“Sumber disharmoni atau konflik yang terjadi pada pada pengampu jabatan di daerah tersebut biasanya berpangkal dari dua hal. Yaitu soal kewenangan dan masalah keuangan,” tambah mantan Kapolri tersebut.

Padahal, kata dia, kewenangan memimpin pemerintahan daerah adalah sepenuhnya hak kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Wakil kepala daerah harus paham kedudukannya adalah membantu kepala daerah guna tercapainya urusan pemerintahan daerah.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Terus Perbaiki dan Perbaharui Data Covid-19

Tito juga mengajak agar para bupati/wali kota dan wakilnya benar-benar menjiwai semangat dan substansi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana seluruh kewenangan, tanggung-jawab dan pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur. “Kepala daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itu lah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat,” katanya dalam pembekalan yang dihadiri 183 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota non-petahana hasil Pilkada serentak 2020 yang lalu tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!