Wakil Ketua MPR HNW Tegaskan Isu Jabatan Presiden 3 Periode Case Closed
Sabtu, 11 September 2021 - 15:00 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, isu tiga periode jabatan Presiden sudah case closed. Ini disampaikan lantaran masih banyak yang menggorengnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, isu tiga periode masa jabatan Presiden sudah case closed. Ini disampaikan lantaran masih banyak pihak yang menggorengnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat di Wajo Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode
"Menurut kami case closed. Tapi kan tetap saja ada yang mengompori membuka hal itu," ujar Hidayat dalam diskusi virtual bertajuk 'Amendemen UUD 45 untuk apa' yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Muhammadiyah: Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Berpotensi Timbulkan Kekacauan Politik
Baca juga: Tokoh Masyarakat di Wajo Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode
"Menurut kami case closed. Tapi kan tetap saja ada yang mengompori membuka hal itu," ujar Hidayat dalam diskusi virtual bertajuk 'Amendemen UUD 45 untuk apa' yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Muhammadiyah: Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Berpotensi Timbulkan Kekacauan Politik
Lihat Juga :