KPK Bakal Periksa Komisaris PT Sambas Wijaya dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 08 September 2021 - 19:48 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Komisaris PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.

Baca juga: LHKPN Cuma Berisi Rumah dan Tanah, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara



Eling bakal diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA). Budhi merupakan Bupati Banjarnegara dan Kedy merupakan pihak swasta.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kua

Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!