Kemnaker Tingkatkan Perlindungan bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Selasa, 07 September 2021 - 20:19 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin (6/9/2021)./Foto: Ist
BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Perlindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.

"Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antarkementerian/lembaga," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin (6/9/2021).



National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu-lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Menurut Sekjen Anwar Sanusi, guna meningkatkan perlindungan kepada TKBM, maka seluruh kementerian/lembaga harus memperhatikan tiga aspek. "Pertama, regulasi. Jadi bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar efisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!