Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah se-Indonesia

Selasa, 07 September 2021 - 13:56 WIB
Presiden Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren KH Syamsudin, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Presiden Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (7/9/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan total 341 titik tempat ibadah dan pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri menyapa langsung secara virtual pelaksanaan vaksinasi merdeka rumah ibadah dan ponpes di Jawa Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait kegiatan itu, Sigit mengungkapkan, Vaksinasi Merdeka ini merupakan strategi yang dilakukan TNI-Polri terkait dengan akselerasi atau percepatan terciptanya kekebalan komunal.



Baca juga: Kapolri Lepas Bantuan 10 ISO Tank, Akan Didistribusikan ke Sejumlah Rumah Sakit



"Vaksinasi Merdeka pada hari ini melibatkan rumah ibadah dan pondok pesantren dengan sasaran masyarakat umum, lansia, jemaat, santri, pengasuh pondok pesantren, dan pengurus rumah ibadah di 341 titik dengan total sasaran 346.688 orang," kata Sigit saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren KH Syamsudin, Ponorogo, Jawa Timur.

Selain vaksinasi, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan bahwa, kegiatan itu juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi, kepada warga yang paling terdampak perekonomiannya akibat Pandemi Covid-19. "Dalam kegiatan ini juga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dan peserta program vaksinasi sejumlah 60.341 paket sembako dan 88 ton beras," ujar Sigit.

Ia menekankan, TNI, Polri bakal terus menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan vaksinasi 100 persen di lingkungan masyarakat hingga dosis kedua. Menurutnya, hal itu merupakan wujud implementasi dari langkah-langkah dan kebijakan extraordinary yang diambil oleh Pemerintah demi keselamatan masyarakat sebagaimana asas Salus Populi Suprema Lex Esto.

Baca juga: Kapolri Minta Semua Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!