Pimpin Rapat Evaluasi PPKM, Presiden Jokowi Sampaikan Beberapa Arahan
Selasa, 07 September 2021 - 00:05 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/9/2021).
Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi COVID-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Presiden menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
"Masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi," ucap Presiden. (Baca juga; PPKM Diperpanjang: Makan di Tempat 60 Menit dan 20 Tempat Wisata Akan Dibuka )
Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi COVID-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Presiden menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
"Masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi," ucap Presiden. (Baca juga; PPKM Diperpanjang: Makan di Tempat 60 Menit dan 20 Tempat Wisata Akan Dibuka )
Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Lihat Juga :