Suami Airin Didakwa Suap 2 Kalapas Sukamiskin Rp92 Juta dan 1 Unit Mobil
Senin, 06 September 2021 - 22:03 WIB
"Yaitu memberi sesuatu berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn G Luxury 2.0 G AT dengan Nopol B 101 CAT dan uang yang jumlah seluruhnya sebesar Rp92.390.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," imbuhnya.
Suap sebesar Rp92 juta dan satu unit mobil untuk Deddy Handoko dan Wahid Husen tersebut dimaksudkan agar Wawan bisa mendapatkan izin keluar masuk Lapas Sukamiskin dengan leluasa. Wawan diduga keluar masuk Lapas Sukamiskin untuk kepentingan pribadi.
"Pemberian itu karena atau berhubungan dengan sejumlah 'kemudahan' dan 'kelonggaran' kepada terdakwa selaku warga binaan terkait izin keluar dari Lapas Sukamiskin, yang diberikan Deddy Handoko maupun yang diberikan Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin," katanya.
Baca juga: Setnov Tampil Perlente, Begini Tanggapan Kalapas Sukamiskin
Lihat Juga :