Partai Berkarya Tommy Soeharto Menang Banding, Menkumham Kaji Upaya Kasasi

Senin, 06 September 2021 - 18:31 WIB
Menkumham Yasonna Laoly berpikir untuk mengajukan kasasi atas putusan banding PTTUN yang memenengkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yassona H. Laoly angkat bicara soal putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas kepengurusan Partai Berkarya .

Yassona menegaskan pihaknya menghormati apa yang telah menjadi putusan pengadilan. Ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Saat disinggung sikapnya, Yassona menyatakan akan membuka opsi untuk mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding tersebut.



"Kita harus pelajari dulu. Kan prosesnya kalau kita enggak kasasi, nanti dibilang berpihak. Kita biarkan proses hukum saja," kata Yassona di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Setelah Tommy Soeharto, Satgas BLBI Bakal Panggil Kaharudin Ongko
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!