Digelar November 2022, Begini Sistem Muktamar ke-48 Muhammadiyah-'Aisyiyah

Senin, 06 September 2021 - 13:47 WIB
Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada November 2022 digelar dengan sistem hybrid luring dan daring. Foto/muhammadiyah.org
JAKARTA - Tanwir Muhammadiyah -'Aisyiyah menyekapati Muktamar ke-48 diselenggarakan pada November 2022 di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Namun, forum permusyawaratan tertinggi di Persyarikatan Muhammadiyah akan diatur dengan format berbeda, lantaran pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

Dalam sidang Tanwir yang berakhir kemarin, Minggu 5 September 2021, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) memberikan lima rekomendasi gelaran Muktamar ke-48. Lima rekomendasi itu terkait dengan format acara, jumlah peserta, durasi, protokol kesehatan dan mitigasi/rencana kontingensi.



Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Aldila S. Al-Arfah mengatakan, Muktamar ke-48 akan diselenggarakan secara hybrid, yakni kombinasi antara sistem luring (offline) dan daring (online) yang dipusatkan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Aldila memaparkan, di lokasi pusat acara, peserta luring dibatasi maksimum 300 orang dari Pimpinan Pusat dan perwakilan masing-masing Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia.

Baca juga: Tanwir PP Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 Tetapkan Muktamar November 2022

Namun demikian, setiap PWM juga mengadakan gelaran luring di provinsinya masing-masing dengan batas maksimum yang sama dengan memaksimalkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Hal ini untuk mewadahi antusiasme para peserta Muktamar yang tidak mendapatkan akses ke pusat acara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!