Kemnaker: Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek

Jum'at, 03 September 2021 - 19:28 WIB
"Sementara target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2024 sebanyak 37,24 persen dari total penduduk yang bekerja," ujarnya.

Mencermati data BPJS Ketenegakerjaan Juli 2021, Ida Fauziyah menambahkan bahwa secara nasional jumlah peserta Jamsostek penerima upah sebanyak 40,1 juta orang. "Sedangkan di Jawa Tengah jumlah peserta Jamsostek penerima upah, sebanyak 1,96 juta orang yang berasal dari 77,3 ribu perusahaan," tuturnya.

Ida Fauziyah menegaskan pemberlakuan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan peraturan pelaksanaannya merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menaker berharap melalui sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial ini, mampu memahami pentingnya Jamsostek bagi setiap perusahaan dan mengikutkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial.

"Karena manfaat dan perlindungan yang diberikan sangatlah besar, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kenyamanan bekerja dan produktivitas di perusahaan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!