Kemnaker: Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek

Jum'at, 03 September 2021 - 19:28 WIB
Kemnaker sosialisasikan program Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial di perusahaan dalam situasi bencana non-alam pandemi Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021).
SEMARANG - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pelaku hubungan industrial di perusahaan dalam situasi bencana non-alam pandemi Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021).

Menaker Ida menyatakan untuk menyikapi dan menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program Jamsostek, maka Pemerintah sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator terus meningkatkan cakupan kepesertaan baik, bagi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah.



"Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial di perusahaan," katanya saat memberi sambutan sosialisasi.

Ida Fauziyah mengungkapkan guna mendorong efektifitas pelaksananaan Jamsostek bagi pekerja penerima upah maka dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, pihaknya menargetkan capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja penerima upah mencapai 29,44 persen dari total penduduk yang bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!