DPR Pastikan Amendemen UUD 45 Tak Pengaruhi Pemilu 2024
Jum'at, 03 September 2021 - 11:11 WIB
“Kalau kemudian nanti terjadi amendemen dan dicarikan penguatan salah satu lembaga, itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan pemilu. Tapi kalau kemudian dikembang-kembangkan dengan wacana tiga periode, dengan perpanjangan masa jabatan, ya sekali lagi selama itu belum jadi keputusan politik hukum tidak akan berpengaruh,” tegasnya.
Terlebih, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, tidak boleh juga adanya larangan mengenai wacana apa pun itu. Jadi, tidak ada korelasi amendemen UUD 45 dengan pelaksanaan Pemilu 2024, sama halnya dengan makan nasi lalu minum air keras, tidak saling berkorelasi. “Selama misalnya orang makan nasi pake minuman air keras, terus menjadi wajib datang ke TPS, nah itu baru berpengaruh,” ujarnya.
"Jadi saya kira posisinya sudah clear, jadi kami dalam posisi yang sedang mempersiapkan berdasarkan undang-undang yang eksisting sekarang," tandas Doli.
Diketahui, dalam diskusi tersebut turut hadir sebagai pembicara, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin dan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.
Terlebih, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, tidak boleh juga adanya larangan mengenai wacana apa pun itu. Jadi, tidak ada korelasi amendemen UUD 45 dengan pelaksanaan Pemilu 2024, sama halnya dengan makan nasi lalu minum air keras, tidak saling berkorelasi. “Selama misalnya orang makan nasi pake minuman air keras, terus menjadi wajib datang ke TPS, nah itu baru berpengaruh,” ujarnya.
"Jadi saya kira posisinya sudah clear, jadi kami dalam posisi yang sedang mempersiapkan berdasarkan undang-undang yang eksisting sekarang," tandas Doli.
Diketahui, dalam diskusi tersebut turut hadir sebagai pembicara, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin dan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.
(zik)
Lihat Juga :