Sebelum Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR, Presiden Biasanya Lakukan Ini

Kamis, 02 September 2021 - 13:34 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menyatakan DPR khususnya Komisi I belum menerima surat dari Presiden soal pergantian Panglima TNI. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menyatakan DPR khususnya Komisi I belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pergantian Panglima TNI . Biasanya, sebelum menyampaikan surat nama calon Panglima TNI ke DPR, Presiden akan sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan parpol koalisi.

"Karena Presiden pasti sebelum proses pengiriman surat akan menunjuk nama, pasti akan menyampaikan dulu kepada pimpinan partai politik," ujar Dave Laksono di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Pertemuan dengan pimpinan partai politik tersebut untuk memastikan keputusan Presiden RI Jokowi terkait nama Panglima TNI sudah tepat.



"Sebelum proses politik di DPR dimulai. Jadi sebelum diserahkan ke DPR ada komunikasi dengan pimpinan parpol, namun itu tidak wajib sifatnya. Itu semua tergantung kebijakan Presiden dan itu pun kalau dilakukan pasti secara informal," jelas Dave.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More