KPK Harap Eks Bupati Kuansing Ungkap Oknum yang Terima Uang Darinya

Kamis, 02 September 2021 - 12:18 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini mengaku menyetorkan dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK . Dana Rp650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp150 juta pada 2017.

Baca Juga: KPK
Baca juga: Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar

"Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Pengungkapan itu, kata Ali, penting bagi pihaknya untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.



"Di lain sisi, kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan," jelasnya.

Ali pun meminta kepada semua pihak bilamana menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.

"Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More