KPK Harap Eks Bupati Kuansing Ungkap Oknum yang Terima Uang Darinya
Kamis, 02 September 2021 - 12:18 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini mengaku menyetorkan dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK . Dana Rp650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp150 juta pada 2017.
Baca juga: Usai Diperiksa 2 Jam, Mantan Bupati Kuansing Mursini Dijebloskan ke Penjara
Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan untuk terdakwa Mursini. Mursini didakwa atas dugaan korupsi Rp13 miliar.
Menanggapi itu, KPK pun meminta kepada Mursini agar membongkar siapa sosok yang mengaku sebagai pihak lembaga antikorupsi itu.
Baca juga: Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
"Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa 2 Jam, Mantan Bupati Kuansing Mursini Dijebloskan ke Penjara
Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan untuk terdakwa Mursini. Mursini didakwa atas dugaan korupsi Rp13 miliar.
Menanggapi itu, KPK pun meminta kepada Mursini agar membongkar siapa sosok yang mengaku sebagai pihak lembaga antikorupsi itu.
Baca juga: Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar
"Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Lihat Juga :