Tak Kunjung Minta Maaf, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Polisi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:47 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko bakal melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko bakal melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, ICW menyebut bahwa Moeldoko terlibat dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. Karena tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, Moeldoko pun bakal melaporkan ke Kepolisian. Baca juga: Layangkan Surat Peringatan Kembali, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir ICW



"Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Karena apa? Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaannya. Ini menurut saya sangat serius. Oleh karena itu saya harus respons," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara daring, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko menyebut bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada peneliti ICW dalam hal ini Egi Primayogha dan Miftachul Choir dengan mengirimkan tiga kali surat somasi. Karena tidak bisa membuktikan tuduhannya, Moeldoko pun bertindak tegas dengan melaporkan ke polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!