Mahfud MD Ingatkan Hakim Tegakkan Keadilan bukan Hanya Peraturan
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 07:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar para hakim lebih kreatif dalam upaya menegakkan keadilan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar para hakim lebih kreatif dalam upaya menegakkan keadilan. Menurut dia, hakim pada dasarnya bertugas menegakkan keadilan, bukan peraturan.
"Pasal 1 ayat 3 hasil amendemen UUD 1945 memberikan hakim kreativitas membuat putusan berdasarkan rasa keadilan di masyarakat. Hakim di samping menegakkan hukum, juga menegakkan keadilan," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk '80 Tahun Prof Bagir Manan', Kamis (26/8/2021).
Mahfud menuturkan, putusan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan banyak memengaruhi pembentukkan hukum yang ada di Indonesia. Selain itu, dirinya turut mencontohkan ketika menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa Pilkada.
Baca juga: Hakim Jadikan Cacian Masyarakat Alasan Ringankan Vonis Juliari, Saut: Siapa Suruh Korupsi
"Pasal 1 ayat 3 hasil amendemen UUD 1945 memberikan hakim kreativitas membuat putusan berdasarkan rasa keadilan di masyarakat. Hakim di samping menegakkan hukum, juga menegakkan keadilan," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk '80 Tahun Prof Bagir Manan', Kamis (26/8/2021).
Mahfud menuturkan, putusan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan banyak memengaruhi pembentukkan hukum yang ada di Indonesia. Selain itu, dirinya turut mencontohkan ketika menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa Pilkada.
Baca juga: Hakim Jadikan Cacian Masyarakat Alasan Ringankan Vonis Juliari, Saut: Siapa Suruh Korupsi
Lihat Juga :