Ustaz Yahya Waloni Tak Melawan saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 06:42 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Ia diciduk dirumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) kemarin.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Yahya Waloni tidak melakukan perlawanan saat dijemput oleh penyidik Siber Bareskrim Polri. "Kooperatif (saat ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/8/2021).



Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, Yahya Waloni ditangkap Bareskrim karena terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. "Penodaan agama," ujar Rusdi dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Giliran Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!