Evita Berharap Perdagangan Elektronik ASEAN Dorong Daya Saing UMKM Indonesia
Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:11 WIB
Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini berkembang teknologi big data, kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), blockchain, dan teknologi finansial (tekfin). Keempat teknologi ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dan membawa dampak sosial ekonomi yang tidak terbayangkan sebelumnya. “Penting bagi kita untuk bisa memanfaatkan perkembangan teknologi ini untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal, bukan justru menjadi bencana teknologi,” sambungnya.
Selain menimbang berbagai hal di atas, kata Evita, Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat bahwa dalam menjalin kerja sama ini, kepentingan nasional Indonesia tetaplah harus menjadi prioritas utama dari pemerintah maupun semua pihak yang terkait. Evita menegaskan, persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik ini harus memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa, kerja sama ekonomi dan meningkatnya daya saing dari produk Indonesia di antara negara-negara anggota ASEAN.
“Dalam pelaksanaannya, pemerintah Indonesia agar berpegang teguh pada prinsip bahwa persetujuan tersebut harus didasarkan pada persamaan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan negara sebagai suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Evita.
Evita menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan setuju RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce disetujui untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna Dewan untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Selain menimbang berbagai hal di atas, kata Evita, Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat bahwa dalam menjalin kerja sama ini, kepentingan nasional Indonesia tetaplah harus menjadi prioritas utama dari pemerintah maupun semua pihak yang terkait. Evita menegaskan, persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik ini harus memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa, kerja sama ekonomi dan meningkatnya daya saing dari produk Indonesia di antara negara-negara anggota ASEAN.
“Dalam pelaksanaannya, pemerintah Indonesia agar berpegang teguh pada prinsip bahwa persetujuan tersebut harus didasarkan pada persamaan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan negara sebagai suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Evita.
Evita menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan setuju RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce disetujui untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna Dewan untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
(cip)
Lihat Juga :