KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Mantan Bupati Lampung Utara

Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:45 WIB
Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 Agung Ilmu Mangkunegara. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang ribuan meter tanah beserta bangunannya di daerah Lampung. Ribuan meter tanah dan bangunannya tersebut diketahui milik mantan Bupati Lampung Utara , Agung Ilmu Mangkunegara yang kini berstatus sebagai terpidana kasus korupsi.

"KPK melalui dan bekerjasama KPKNL Bandar Lampung akan melaksanakan lelang eksekusi di muka umum dalam rangka pembayaran uang pengganti berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terpidana Agung Ilmu Mangkunegara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (26/8/2021).



Ia membeberkan, terdapat lima unit tanah milik Agung Ilmu Mangkunegara yang bakal dilelang dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Agung Ilmu Mangkunegara Resmi Dipecat Jadi Bupati Lampung Utara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!