Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Genjot Penurunan Emisi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mengejar target penurunan emisi untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Pemerintah daerah memegang peran penting untuk mengatasi dampak perubahan iklim seperti banjir bandang, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan.
“Di tengah pandemi Covid-19, kita tetap berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi untuk meminimalkan dampak perubahan iklim,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat menjadi panelis dalam pertemuan virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement kemarin.
Pertemuan internasional tersebut diikuti oleh menteri, kepala daerah, dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris, dan China. Selain itu, juga diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara. (Baca: Kak Seto: Hargai Sikap Orang Tua Murid Tak Izinkan Anak ke Sekolah)
Siti Nurbaya mengatakan Indonesia terus berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi sesuai Perjanjian Paris. Apalagi, hal tersebut telah menjadi amanat UU Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim.
“Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa dengan target kerja yang terukur untuk komitmen Perjanjian Paris,” katanya.
Dia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC). Adapun target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai 41% dengan bantuan internasional. “Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik, dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antardaerah, antarsektoral, dan multidisiplin,” jelasnya. (Baca: MUI Tegaskan Kewajiban Salat Jumat di Kawasan Terkendali Corona)
Dia mengemukakan, saat ini proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Pemerintah Indonesia juga melakukan koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor melalui berbagai peraturan yang memungkinkan koordinasi dan sinergi.
Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM), dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten. (Binti Mufarida)
“Di tengah pandemi Covid-19, kita tetap berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi untuk meminimalkan dampak perubahan iklim,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat menjadi panelis dalam pertemuan virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement kemarin.
Pertemuan internasional tersebut diikuti oleh menteri, kepala daerah, dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris, dan China. Selain itu, juga diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara. (Baca: Kak Seto: Hargai Sikap Orang Tua Murid Tak Izinkan Anak ke Sekolah)
Siti Nurbaya mengatakan Indonesia terus berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi sesuai Perjanjian Paris. Apalagi, hal tersebut telah menjadi amanat UU Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim.
“Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa dengan target kerja yang terukur untuk komitmen Perjanjian Paris,” katanya.
Dia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC). Adapun target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29% dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai 41% dengan bantuan internasional. “Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik, dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antardaerah, antarsektoral, dan multidisiplin,” jelasnya. (Baca: MUI Tegaskan Kewajiban Salat Jumat di Kawasan Terkendali Corona)
Dia mengemukakan, saat ini proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Pemerintah Indonesia juga melakukan koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor melalui berbagai peraturan yang memungkinkan koordinasi dan sinergi.
Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM), dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten. (Binti Mufarida)
(ysw)
tulis komentar anda