Presiden Resmi Lantik Sahbirin Noor-Muhiddin Jadi Gubernur dan Wagub Kalsel

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:31 WIB
Baca juga: Fokus PPKM Level 4 di Kalsel: Testing, Vaksinasi hingga Isolasi Terpusat

Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres Nomor 105/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kalsel dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2021-2024

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!