Presiden Resmi Lantik Sahbirin Noor-Muhiddin Jadi Gubernur dan Wagub Kalsel
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:31 WIB
Baca juga: Fokus PPKM Level 4 di Kalsel: Testing, Vaksinasi hingga Isolasi Terpusat
Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres Nomor 105/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kalsel dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2021-2024
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres Nomor 105/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kalsel dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2021-2024
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
(maf)
Lihat Juga :