Penyidik Bareskrim Polri Buru YouTuber M. Kace

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:21 WIB


Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M. Kace yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M. Kace mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, M. Kace juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!