Luhut Tegaskan PPKM Berlevel Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Senin, 23 Agustus 2021 - 21:35 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
"Perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut, Senin (23/8/2021).
Menurut Luhut, PPKM berlevel adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonominya. Karena itulah kebijakan leveling ini akan terus diambil ke depannya. "Ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid dengan ekonomi," tukas Luhut.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021. Sementara itu, wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
"Perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut, Senin (23/8/2021).
Menurut Luhut, PPKM berlevel adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonominya. Karena itulah kebijakan leveling ini akan terus diambil ke depannya. "Ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid dengan ekonomi," tukas Luhut.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021. Sementara itu, wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
(cip)
tulis komentar anda