Megawati Tegaskan Kantor PDIP Punya Partai, Tak Boleh Jadi Milik Pribadi

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:24 WIB
Megawati mengaku, dirinya sebagai ketua umum partai, merasa sangat gembira dengan peresmian yang disimbolisasikan dengan penandatanganan prasasti.

Pada gelombang kali ini, yang ditandatangani adalah 8 kantor DPC setingkat kabupaten/kota, sebuah gedung serbaguna yang diurusi DPD PDIP Banten dan kantor partai di Lentengagung Jakarta Selatan yang diubah menjadi gedung Sekolah Partai.

Dikatakan Megawati, kantor partai adalah milik partai, bukan perorangan. Tentu saja ini berbeda dengan di masa lalu, atau praktik masa kini oleh parpol lain. PDIP memang memelopori partai politik dibangun secara struktural sebagai institusi demokrasi, dan bukan 'milik pribadi politisi'.

"Tempat ini bukanlah tempat perorangan, tapi merupakan aset partai. Keseluruhan daripada aset PDI Perjuangan adalah milik PDI Perjuangan, sehingga nantinya juga melalui proses, akan diberikan kepada DPP partai," kata Megawati.

"Dengan mengucapkan bismillah, saya akan menandatangani, dan saya mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh warga PDI Perjuangan dimanapun berada, marilah terus kita bangun partai kita yang kita sayangi dengan mewujudkan rumah-rumah partai yang juga saya sebut adalah rumah rakyat," tegas Megawati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!