MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Buya Anwar Abbas meminta kepolisian segera menindak Youtuber Muhammad Kece yang menghina ajaran Islam, khususnya Nabi Muhammad SAW. Ucapan M Kece dalam sebuah video di Youtube dinilai memicu perpecahan dan merendahkan ajaran agama Islam.
"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di negeri ini," ujar Anwar di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Apa yang dilakukan M Kece, menurut Buya Anwar, seperti memasuki rumah orang lain kemudian mengacak-acak dalam rumahnya. Dia berpendapat, tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak.
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya itu telah menghina dan merendahkan Allah SWT, merendahkan dan menghina kitab Suci umat Islam, telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Buya Anwar meminta kepada kepolisian dan pihak berwajib memproses Muhammad Kece. Dia meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan. "Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujarnya.
Meskipun begitu, dia juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekali pun hati panas. Dia juga meminta penegak hukum dan kepolisian lekas menindaklanjuti perkara ini. Sebab, bila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu.
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Hina Islam, Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas
"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di negeri ini," ujar Anwar di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Apa yang dilakukan M Kece, menurut Buya Anwar, seperti memasuki rumah orang lain kemudian mengacak-acak dalam rumahnya. Dia berpendapat, tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak.
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya itu telah menghina dan merendahkan Allah SWT, merendahkan dan menghina kitab Suci umat Islam, telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Buya Anwar meminta kepada kepolisian dan pihak berwajib memproses Muhammad Kece. Dia meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan. "Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujarnya.
Meskipun begitu, dia juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekali pun hati panas. Dia juga meminta penegak hukum dan kepolisian lekas menindaklanjuti perkara ini. Sebab, bila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu.
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Hina Islam, Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas
Lihat Juga :
tulis komentar anda