FPKB Minta Alokasi Dana Pendidikan untuk Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Dana Desa
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 18:03 WIB
Anggota FPKB DPR RI Siti Mukaromah dalam Pandangan Umum FPKB atas RUU tentang APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, di Gedung DPR, Kamis (19/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( FPKB ) mendorong pemanfaatan anggaran pendidikan dialokasikan untuk pelatihan vokasi. Selain itu juga meminta penambahan anggaran dana desa agar dapat dimanfaatkan untuk program padat karya mengatasi angka pengangguran yang meningkat di masa pandemi.
"Secara khusus terkait belanja bidang pendidikan yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp541,7 triliun atau 20% dari belanja, FPKB mendorong pemanfaatan anggaran pendidikan untuk peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja melalui pelatihan vokasi," kata Anggota FPKB DPR RI Siti Mukaromah dalam Pandangan Umum FPKB atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Gedung DPR, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, didasarkan pada data bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia, sebanyak 56% dari jumlah tenaga kerja masih berpendidikan SMP ke bawah, dan 24% pengangguran terbuka adalah lulusan SMK.
Baca juga: Dampak Covid-19, Pemerintah Naikkan Anggaran Pendidikan Jadi Rp550 Triliun
"Untuk dapat meningkatkan kualitas angkatan kerja dan tenaga kerja serta memperluas penyebaran angkatan kerja yang berkualitas, maka dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di seluruh Indonesia yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri," katanya.
"Secara khusus terkait belanja bidang pendidikan yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp541,7 triliun atau 20% dari belanja, FPKB mendorong pemanfaatan anggaran pendidikan untuk peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja melalui pelatihan vokasi," kata Anggota FPKB DPR RI Siti Mukaromah dalam Pandangan Umum FPKB atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2022 beserta Nota Keuangannya, yang disampaikan kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Gedung DPR, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, didasarkan pada data bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia, sebanyak 56% dari jumlah tenaga kerja masih berpendidikan SMP ke bawah, dan 24% pengangguran terbuka adalah lulusan SMK.
Baca juga: Dampak Covid-19, Pemerintah Naikkan Anggaran Pendidikan Jadi Rp550 Triliun
"Untuk dapat meningkatkan kualitas angkatan kerja dan tenaga kerja serta memperluas penyebaran angkatan kerja yang berkualitas, maka dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di seluruh Indonesia yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri," katanya.
Lihat Juga :