Muhammadiyah Berharap Pemerintah Terbitkan Regulasi Anti-Ekslusivisme
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 08:55 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti meminta pemerintah menerbitkan regulasi pencegahan ekskusivisme. Foto/ist
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti berharap pemerintah mencegah ekslusivisme di Indonesia. Hal ini ditandai dengan munculnya arus modernisasi termasuk di antaranya pembangunan apartemen dan perumahan kluster, baik yang didasarkan pada tingkat ekonomi atau pandangan keagamaan tertentu.
“Ini kan nggak boleh dalam sebuah negara ada kawasan yang terlalu ekslusif seperti itu atau kemudian pemukiman di mana yang masyarakatnya itu semuanya elit. Nggak ada orang alit (kecil)-nya. Kalau ada orang alitnya itu mungkin sebagai tukang kebun atau apa yang menurut saya ini tidak sehat dalam kita membangun kekuatan kewargaan itu,” jelas Abdul demikian dikutip pada laman resmi Muhammadiyah, Jumat,(20/08/2021).
Baca juga: Polemik Lomba Artikel BPIP, Ketua PP Muhammadiyah: Tema Korupsi-Kerusakan Moral Jauh Lebih Penting
Ia mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mencegah ekslusivisme dan mencontohkan negara Singapura. Sebab jika diabaikan, masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama akan lebih rentan dipecah belah.
“Ini kan nggak boleh dalam sebuah negara ada kawasan yang terlalu ekslusif seperti itu atau kemudian pemukiman di mana yang masyarakatnya itu semuanya elit. Nggak ada orang alit (kecil)-nya. Kalau ada orang alitnya itu mungkin sebagai tukang kebun atau apa yang menurut saya ini tidak sehat dalam kita membangun kekuatan kewargaan itu,” jelas Abdul demikian dikutip pada laman resmi Muhammadiyah, Jumat,(20/08/2021).
Baca juga: Polemik Lomba Artikel BPIP, Ketua PP Muhammadiyah: Tema Korupsi-Kerusakan Moral Jauh Lebih Penting
Ia mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mencegah ekslusivisme dan mencontohkan negara Singapura. Sebab jika diabaikan, masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama akan lebih rentan dipecah belah.
Lihat Juga :