Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Reaktif Pada Pengkritik Pemerintah

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:20 WIB


Sikap kritis, kata Agus, sah untuk dilakukan. Namun demikian, Agus menyadari bahwa pihak kepolisian akan tetap menindak setiap pihak yang menyebarkan masalah dan berpotensi memecah belah persatuan.

Prinsip penerapan itu, menurut Agus, akan merujuk pada Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani. Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," kata Agus.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More