KPK Periksa 2 Konsultan Korporasi Penyuap Pejabat Ditjen Pajak
Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:01 WIB
KPK memeriksa dua konsultan pajak sebagai saksi dalam kasus suap pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Foto/ist
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Konsultan Pajak PT Bank Panin Tbk, Veronica Lindawati dan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo, hari ini. Keduanya merupakan tersangka pemberi suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Penyidik memeriksa Veronica Lindawati dan Agus Susetyo dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak pagi tadi. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Angin Prayitno Aji (APA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani
Penyidik memeriksa Veronica Lindawati dan Agus Susetyo dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak pagi tadi. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Angin Prayitno Aji (APA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani
Lihat Juga :