Dasco Ingatkan Fraksi Pastikan Seluruh Anggota DPR Setor LHKPN

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya akan mengingatkan seluruh fraksi di DPR agar memastikan seluruh anggotanya sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, dampak dari pandemi Covid-19 banyak anggota yang tidak fokus karena menangani berbagai hal terkait pandemi.

"Itu nanti kita cek lagi, karana di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak kegiatan, jadi tidak fokus," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Lobby Gedung Nusantara III Kompleks DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021).

Dasco menegaskan, pihaknya akan memberikan pengumuman kepada seluruh anggota agar bisa segera melaporkan kewajibannya tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik. "Nanti kami akan ingatkan kepada kawan-kawan. Yang belum melaporkan LHKPN agar segera melaporkan LHKPN-nya," kata Sumfi Dasco Ahmad.





Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pejabat legislatif DPR menurun drastis sepanjang Semester I 2021 yakni hanya sebesar 55 persen. Padahal, tenggat waktu pelaporan LHKPN 2020 jatuh tempo pada Maret 2021.

"Legislatif dulu itu 100 persen DPR dan DPRD karena KPU mensyaratkan, kalau mau maju legislatif harus isi LHKPN, jadi 100 persen. Sekarang yang DPR jatuh tinggal 55 persen," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas KPK Semester I, Rabu (18/8/2021).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More