Genap Setahun Berdiri, Gatot Sebut KAMI Dicurigai sebagai Kelompok Berbahaya
Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:48 WIB
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa langkah KAMI yang usianya baru genap satu tahun, tidak selamanya diterima oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan, kata Gatot, KAMI dicurigai sebagai kelompok berbahaya.
Hal itu disampaikan Gatot dalam orasi kebangsaannya untuk memperingati HUT ke-1 KAMI dan HUT ke-76 RI yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (18/8/2021).
"Sudah barang tentu sikap dan langkah KAMI tersebut tidak selamanya diterima oleh pihak-pihak terkait. Namun seperti kita ketahui bersama lebih sering disalahpahami sebagai upaya yang dianggap mengganggu pemerintah. Atau menjadi lucu karena KAMI kemudian dicurigai sebagai kelompok yang berbahaya," ujar Gatot.
Baca juga: Setahun Berdirinya KAMI, Gatot Nurmantyo: Tak Ada Kata Gentar dan Titik Kembali
Akibatnya berbagai bentuk ancaman dan teror dialamatkan kepada aktivis KAMI. Termasuk penangkapan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Gatot mengatakan, aktivis KAMI di daerah dijadikan kambing hitam atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, mereka dipenjara dalam proses hukum yang sangat dipaksakan.
"Khususnya saya memberi hormat dan simpati yang tinggi atas pengorbanan para pejuang KAMI dan tidak ada pengorbanan yang sia-sia, yakin itu," kata Gatot.
Kendati demikian, Gatot mengaku bahwa para aktivis KAMI telah menyadari segala risiko tersebut. Ia pun mengatakan bahwa perjuangan KAMI sepenuhnya demi Indonesia.
Hal itu disampaikan Gatot dalam orasi kebangsaannya untuk memperingati HUT ke-1 KAMI dan HUT ke-76 RI yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (18/8/2021).
"Sudah barang tentu sikap dan langkah KAMI tersebut tidak selamanya diterima oleh pihak-pihak terkait. Namun seperti kita ketahui bersama lebih sering disalahpahami sebagai upaya yang dianggap mengganggu pemerintah. Atau menjadi lucu karena KAMI kemudian dicurigai sebagai kelompok yang berbahaya," ujar Gatot.
Baca juga: Setahun Berdirinya KAMI, Gatot Nurmantyo: Tak Ada Kata Gentar dan Titik Kembali
Akibatnya berbagai bentuk ancaman dan teror dialamatkan kepada aktivis KAMI. Termasuk penangkapan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Gatot mengatakan, aktivis KAMI di daerah dijadikan kambing hitam atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, mereka dipenjara dalam proses hukum yang sangat dipaksakan.
"Khususnya saya memberi hormat dan simpati yang tinggi atas pengorbanan para pejuang KAMI dan tidak ada pengorbanan yang sia-sia, yakin itu," kata Gatot.
Kendati demikian, Gatot mengaku bahwa para aktivis KAMI telah menyadari segala risiko tersebut. Ia pun mengatakan bahwa perjuangan KAMI sepenuhnya demi Indonesia.
tulis komentar anda