Kemnaker Sidak Tempat Karantina Keberangkatan 46 CPMI di Batam
Senin, 16 Agustus 2021 - 23:00 WIB
"Saat ini Tim masih mendalami dokumen yang dimiliki 45 CPMI tersebut," kata Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta.
Yuli Adiratna menjelaskan, ke-45 CPMI tersebut diduga diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Salah satunya diduga dilakukan oleh PT CKS yang berlokasi di Malang, yang akan memberangkatkan 13 CPMI ke Singapura.
"Menurut informasi, dokumennya ada, tapi kita akan dalami apakah sesuai regulasi atau tidak," ujarnya lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan sidak di Hotel Penuin, Batam, Kemnaker menduga modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara "mengoplos" (mencampur) CPMI prosedural (memiliki dokumen) dengan nonprosedural (tak berdokumen).
Selanjutnya, Yuli Adiratna menegaskan pihaknya pun akan mendalami P3MI yang bertanggung jawab menempatkan 45 CPMI yang dikarantina di beberapa hotel di kota Batam dan satu CPMI yang diduga ditempatkan secara non prosedural.
Yuli Adiratna menjelaskan, ke-45 CPMI tersebut diduga diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Salah satunya diduga dilakukan oleh PT CKS yang berlokasi di Malang, yang akan memberangkatkan 13 CPMI ke Singapura.
"Menurut informasi, dokumennya ada, tapi kita akan dalami apakah sesuai regulasi atau tidak," ujarnya lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan sidak di Hotel Penuin, Batam, Kemnaker menduga modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara "mengoplos" (mencampur) CPMI prosedural (memiliki dokumen) dengan nonprosedural (tak berdokumen).
Selanjutnya, Yuli Adiratna menegaskan pihaknya pun akan mendalami P3MI yang bertanggung jawab menempatkan 45 CPMI yang dikarantina di beberapa hotel di kota Batam dan satu CPMI yang diduga ditempatkan secara non prosedural.
Lihat Juga :